Konsultasi Publik Rencana Usulan Kemitraan Kemitraan Konsesi Hutan Desa Mahak Baru dan Dumu Mahak Ke
Pada tanggal 2 Desember 2025, telah dilaksanakan pertemuan di Balai Adat Desa Mahak Baru, Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau, yang membahas rencana pembentukan satu Kelompok Tani Hutan (KTH) baru di Desa Mahak Baru. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan kemitraan konsesi hutan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng UPTD KPH Malinau sebagai mitra, yang berperan dalam memberikan pendampingan, arahan teknis, serta memastikan proses pembentukan kelembagaan dan kemitraan kehutanan berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Pembentukan KTH baru ini diharapkan dapat memperkuat posisi kelembagaan masyarakat desa dalam menjalin kemitraan dengan PT Sumalindo Lestari Jaya II selaku pemegang izin konsesi hutan di wilayah Kecamatan Sungai Boh. Dengan adanya tambahan KTH, masyarakat diharapkan memiliki wadah yang lebih terorganisir untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan secara legal, lestari, dan berkelanjutan.
Usulan pembentukan KTH tersebut diajukan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang terdiri dari KTH Sungai Palet Desa Dumu Mahak dan KTH Palet Jagep Desa Mahak Baru. Kedua KTH ini sepakat mendorong penguatan kelembagaan di tingkat desa sebagai langkah strategis dalam mempercepat proses kemitraan kehutanan di wilayah setempat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Sumalindo Lestari Jaya II menyampaikan sambutan positif terhadap usulan pembentukan KTH baru dan rencana kemitraan konsesi hutan di Kecamatan Sungai Boh. Perusahaan menyatakan keterbukaannya untuk menjalin kerja sama dengan masyarakat dengan pendampingan UPTD KPH Malinau, sepanjang prosesnya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pertemuan ini, para pihak berharap terbentuknya KTH baru di Desa Mahak Baru dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam membangun kemitraan yang adil, transparan, dan saling menguntungkan antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan, sekaligus mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Kecamatan Sungai Boh.

Baca juga:
Konsultasi Publik Rencana Usulan Kemitraan Kemitraan Konsesi Hutan Desa Mahak Baru dan Dumu Mahak Ke
Konsultasi Publik Rencana Usulan Kemitraan Kemitraan Konsesi Hutan Desa Mahak Baru dan Dumu Mahak Ke