Tiga Ketua RT Desa Mahak Baru Resmi Mengucap janji Sumpah Jabatan
Pemerintah
Desa Mahak Baru, Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan
Utara, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tiga Ketua
Rukun Tetangga (RT) pada Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di
Kantor Desa Mahak Baru dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Petrus Merang.
Dalam prosesi tersebut, tiga Ketua RT yang telah terpilih secara resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan di hadapan Kepala Desa serta para tamu undangan. Adapun Ketua RT yang dilantik adalah Roben Bid sebagai Ketua RT 1, Bentan Lahang sebagai Ketua RT 2, dan Ayub Lahang sebagai Ketua RT 3.

Acara
diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan Ketua RT, dilanjutkan
dengan pengucapan sumpah janji jabatan dan penandatanganan berita acara
pelantikan. Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan oleh perangkat desa,
Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga
Desa Mahak Baru.
Pelantikan
serentak yang dilaksanakan di seluruh desa di Kabupaten Malinau ini diharapkan
mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat koordinasi antara
pemerintah desa dengan masyarakat. Dengan kepengurusan RT yang baru, berbagai
program pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat
sasaran.
Kegiatan
pelantikan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama sebagai bentuk
dukungan serta harapan agar para Ketua RT yang baru dilantik dapat menjalankan
tugas dengan amanah dan penuh rasa tanggung jawab dalam mengemban kepercayaan
yang diberikan oleh masyarakat untuk kemajuan Desa Mahak Baru.